BBPOM Pekanbaru Sita 56 Ribu Kosmetik dan Makanan Berbahaya Senilai Rp 1,9 Miliar

  • 5 bulan yang lalu
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Pekanbaru menyita ribuan kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,9 miliar, pada Jumat (22/3/2024).

Produk tanpa izin edar disita selama bulan Ramadan karena mengandung bahan kimia berbahaya.

Produk-produk ilegal yang berhasil disita terdiri dari 56 ribu kosmetik berbagai merek luar negeri dan 1.300 makanan impor.

Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni sebuah gudang, klinik kecantikan dan toko makanan di Pekanbaru.

Petugas menyita kosmetik seperti produk pemutih kulit, obat tradisional dan suplemen. Sedangkan makanan impor ilegal antara lain biskuit, ikan kaleng dan selai. Seluruh produk dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dan izin perdagangan.
BBPOM melarang peredaran barang impor ini karena mengandung zat berbahaya, seperti bahan merkuri yang bisa menyebabkan kanker kulit.

Petugas BBPOM Pekanbaru dan Polda Riau menangkap dua pemilik usaha berinisial ST dan MM yang berperan mendistribusikan produk ilegal ke sejumlah daerah.

Tanggal : 23 Maret 2024
Rep, kam : Abhi.
Lokasi : Pekan baru, Riau.

Dianjurkan