Tegas! Anies Nyatakan Bahwa Pilpres 2024 Tidak Berjalan Secara Bebas, Jujur, dan Adil

  • 5 bulan yang lalu
Dalam sidang MK, Capres Anies Baswedan dengan tegas menyebutkan bahwa Pilpres 2024 tidak berjalan dengan asas jurdil.

Anies Rasyid Baswedan, calon presiden nomor urut 1, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Presiden tahun 2024 mengalami ketidakbebasan, ketidakjujuran, dan ketidakadilan. Ia menyoroti beragam penyimpangan yang terjadi, mulai dari penyalahgunaan lembaga negara, penggunaan dana bantuan sosial yang tidak semestinya, hingga campur tangan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies saat memberikan pembukaan dalam sidang kasus dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang turut memperhatikan hal tersebut.

Anies Baswedan menyampaikan pandangannya bahwa proses pemilihan presiden tidak berjalan secara transparan dan adil. Ia menegaskan bahwa terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, dimana penggunaan kekuasaan dan sumber daya negara tidak dilakukan dengan integritas dan keadilan.

Dalam konteks sidang tersebut, Anies menggarisbawahi bahwa keberadaan lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi, seperti KPU dan Bawaslu, juga terlibat dalam ketidakberesan ini. Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat, namun pada kenyataannya, mereka juga terjerat dalam praktek-praktek yang merugikan proses demokrasi.

Anies mempertanyakan integritas institusi negara dalam mengelola proses pemilihan umum. Ia menyoroti bahwa penyalahgunaan bantuan sosial dan campur tangan kelembagaan adalah indikasi kuat bahwa demokrasi dalam pemilihan presiden telah tercemar oleh kepentingan politik dan kekuasaan.

Dianjurkan