4 Menteri Dipanggil ke Sidang MK, Wapres Ma'ruf: Kewajiban Konstitusional

  • 6 months ago

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespon Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Wapres pun menegaskan para menteri harus hadir karena kewajiban dari Konstitusi.

 

Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK diantaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hal ini disampaikan Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

 

Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.

 

Wapres mengatakan bahwa nantinya akan ada fakta-fakta di persidangan yang muncul sehingga akan membuat lebih jelas mengenai apa-apa yang dipermasalahkan selama ini oleh pihak yang berperkara di MK. 

 

Reporter: Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 sebagai politisasi, terima kasih
00:02 pertama saya kira
00:04 dan MK
00:06 ya memerlukan
00:08 penjelasan siapapun
00:10 itu harus
00:12 harus hadir ya
00:14 harus dan saya kira
00:16 itu kewajiban konstitusional ya
00:18 dan saya melihatnya
00:20 mungkin
00:22 pihak MK ingin memperoleh
00:24 penjelasan yang lebih
00:26 rinci, lebih detail
00:28 ya lebih
00:30 luas
00:32 sehingga
00:34 ketika dia memutuskan itu
00:36 benar-benar
00:38 dia sudah tahu persis
00:40 sudah siap
00:42 ya
00:44 artinya didasarkan pada akuntabilitas
00:46 ya dan
00:48 profesional setelah dia
00:50 mendengarkan, jadi memang mungkin
00:52 MK memerlukan penjelasan
00:54 lebih banyak ya
00:56 sehingga karena muncul
00:58 di sidang
01:00 MK itu, saya kira
01:02 bagi kita tidak ada masalah
01:04 karena itu kan penjelasan
01:06 jadi masalahnya seperti apa nanti
01:08 kan nanti ada sidang
01:10 MK yang akan memutuskan
01:12 seperti apa
01:14 ada ini, ada itu
01:16 itu nantilah setelah
01:18 para Menteri sudah diperintahkan penjelasannya
01:20 itu akan semakin jelas
01:22 ada haran ga pak
01:24 ada para penting menteri yang nanti akan
01:26 memberikan saksikan
01:28 saya kira tidak ada
01:30 haran, dan mereka sudah menjalankan
01:32 tugasnya dengan
01:34 sesuai dengan
01:36 fungsinya
01:38 dan tugas pokoknya, dan mereka sudah
01:40 memuasai, tahu masalah
01:42 jadi tidak perlu ada arahan-arahannya
01:44 karena mereka kan sudah tahu
01:46 apa yang mereka jalankan
01:48 jadi tidak ada masalah
01:50 [Musik]
01:56 (Sampai jumpa di video selanjutnya)

Recommended