Kejagung Beberkan Alasan Harvey Moeis Baru Bisa Dikunjungi Setelah Sepekan Ditahan
- 3 bulan yang lalu
Kejagung Beberkan Alasan Harvey Moeis Baru Bisa Dikunjungi Setelah Sepekan Ditahan
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditahan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, baru boleh dikunjungi pihak keluarga setelah sepekan ditahan.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan pemeriksaan, setelah hari ketujuh baru memungkinkan melakukan penjengukan,” kata Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu (27/3), dan dilakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/04/02/063500/kejagung-beberkan-alasan-harvey-moeis-baru-bisa-dikunjungi-setelah-sepekan-ditahan
#SandraDewi #HarveyMoeis
VO/Video Editor: Nurul/Annisa
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditahan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, baru boleh dikunjungi pihak keluarga setelah sepekan ditahan.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan pemeriksaan, setelah hari ketujuh baru memungkinkan melakukan penjengukan,” kata Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu (27/3), dan dilakukan penahanan tahap pertama selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/04/02/063500/kejagung-beberkan-alasan-harvey-moeis-baru-bisa-dikunjungi-setelah-sepekan-ditahan
#SandraDewi #HarveyMoeis
VO/Video Editor: Nurul/Annisa
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom