• 7 bulan yang lalu
Petugas gabungan menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan kelas II B Negara, Jum'at, 5 April 2024. Petugas menemukan senjata tajam dan benda terlarang lainnya. Penggeledahan yang dilakukan juga untuk mengantisipasi pasca digagalkannya upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam rutan negara oleh Satres Narkoba.

Kepala rutan negara, Lilik Subagiyono, mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan rutan tersebut. Selain itu, razia tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang seperti narkotika, handphone, dan sajam. Operasi penggeledahan secara berkelanjutan. Selama satu minggu, akan dilakukan operasi sebanyak tiga kali dan operasi gabungan minimal satu bulan sekali. Sementara hasil penggeledahan ditemukan sejumlah sajam berupa pisau dan cutter beserta barang terlarang lainnya.

Lilik menambahkan operasi gabungan tersebut turut melibatkan anggota TNI, Polri, dan Kesbangpol. Menurutnya, petugas tidak menemukan narkotika dan handphone dari penggeledahan tersebut. Upaya lain yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam rutan adalah dengan menggeledah tahanan baru dan menyita telepon genggam mereka.

#Berita
#Bali
#BeritaBali
#AllAboutBali
#AllAboutJembrana
#AllAboutTabanan
#AllAboutBuleleng
#AllAboutGianyar
#AllAboutDenpasar
#AllAboutBadung
#AllAboutBangli
#AllAboutKarangasem
#AllAboutKlungkung
#AllAboutLombok
#AllAboutBanyuwangi
#InfoBadung
#InfoDenpasar
#InfoSingaraja
#InfoTabanan
#InfoKarangasem
#InfoKlungkung
#InfoBangli
#InfoGianyar
#InfoJembrana
#Fyp
#Tiktok
#Facebook
#Instagram
#Youtube

Dianjurkan