Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin Ditolak MK, Ini Alasannya

  • 2 bulan yang lalu
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).