• 6 bulan yang lalu
Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan pers menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan putusan sengketa Pilpres 2024.

Sebelumnya, MK telah menyatakan menolak segala permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang petitumnya meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Cak Imin pun berharap putusan MK untuk menolak permohonan mereka menjadi landasan untuk melanjutkan demokrasi yang lebih baik. Ia juga tak lupa menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran.

#Swargantara
#PromediaTeknologiIndonesia
#muhaiminiskandar
#mahkamahkonstitusi
#prabowogibran

Follow Us:
Instgaram [@swargantaracom]
Facebook [Swargantara]
TikTok [@swargantaramedia]
Twitter [@swargantaracom]
YouTube [swargantaracom]

E-Mail: mediaswargantara@gmail.com

Dianjurkan