• 7 bulan yang lalu
DIO-TV.COM, Jumat, 3 Mei 2024 - Oknum Polresta Pontianak Dilaporkan ke Divisi Propam Polda Kalbar Atas Dugaan Minta Uang Kepada Tersangka M Paino Sebelum Ditahan Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis, 25 April 2024, dalam Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp2,3 Miliar di Jalan Purnama 1 Pontianak Selatan Tahun 2013.

"M Paino Bukan Mafia Tanah, Tapi Korban Kriminalisasi Oknum Penyidik Polresta Pontianak," kata Muhammad Idzar Rafi SH MH, Kuasa Hukum M Paino di Pontianak, Jumat malam, 3 Mei 2024. ***

Dianjurkan