Ombudsman Temukan Praktik Pungli di Rutan Kupang, 8 Pegawai Diperiksa
Ombudsman Perwakilan NTT menemukan adanya praktik pungli di Rutan Kupang, NTT. Temuan ini dikeluhkan oleh sejumlah warga binaan saat ombudsman melakukan sidak.
Adapun praktik pungli yang ditemukan yaitu fasilitas saat menggunakan telepon. Warga binaan diketahui harus membayar Rp50.000 per 2 jam untuk bertelepon. Ada juga pungli pembersihan saluran air dan pelayanan penggunaan ibadah di rutan.
Dari hasil investigasi ditemukan 8 pegawai yang terindikasi terlibat praktik pungli. Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan sudah melakukan investigasi terkait pungli ini.
Kontributor: Eman Suni
Produser: Akira AW
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
00:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:10Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:20Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:40Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:50Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
03:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
03:10Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^