Ternyata Begini Cara Mudah Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Via Online, Kamu Termasuk?

  • 4 bulan yang lalu
BPJS Ketenagakerjaan memegang peran penting dalam menyediakan perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Kepesertaannya bersifat wajib, menjamin perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dalam dunia kerja.

Namun, bagi pekerja yang ingin memastikan status kepesertaannya, terutama setelah berhenti bekerja, mengalami PHK, atau mengalami keterlambatan pembayaran iuran, penting untuk melakukan pengecekan apakah BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak.

Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan tersebut. Salah satunya adalah dengan mengecek langsung melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Di sana, tersedia layanan untuk memeriksa status kepesertaan dengan mudah. Pada halaman tersebut, biasanya akan diminta untuk memasukkan beberapa data identitas, seperti nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KTP, untuk melakukan verifikasi.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui layanan call center yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menghubungi nomor call center yang tersedia, pekerja dapat langsung bertanya kepada petugas mengenai status kepesertaannya.

Namun, perlu diingat bahwa saat menggunakan layanan call center, terkadang memerlukan sedikit kesabaran karena kemungkinan harus menunggu dalam antrian.

Selain itu, bagi yang lebih memilih komunikasi tertulis, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan melalui email dan WhatsApp.

Dengan mengirimkan pesan melalui kanal tersebut, pekerja bisa mendapatkan informasi mengenai status kepesertaannya dengan cepat dan mudah.

Dengan adanya berbagai opsi tersebut, pekerja di Indonesia dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka. Ini membantu memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan sosial yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun mungkin mengalami perubahan kondisi dalam dunia kerja.

Berikut adalaah cara mudah cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online:

Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Via website
- Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak serta mengecek jumlah saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Apabila ber

Dianjurkan