Polda Jatim Ungkap Rumah Produksi Narkoba di Kawasan Elit Surabaya, 6 Juta Obat Berbahaya Disita
Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar industri rumahan pil narkoba di kawasan permukiman elit Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. Terbongkarnya industri rumahan narkoba ini berawal ditangkapnya seorang kurir dengan barang bukti 9 kg sabu dan 3000 pil ekstasi.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan 6 juta pil psikotropika berbagai jenis. Total barang bukti yang diamankan bernilai lebih dari Rp23 miliar rupiah.
Polisi menangkap 2 tersangka yang juga merupakan residivis kasus narkoba.
Kontributor: Yudha Prawira