Kubu Prabowo-Gibran Nilai Permohonan Ganjar-Mahfud Hanya Narasi

  • 4 bulan yang lalu
Tim Kuasa Hukum pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, termasuk Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan. Memberikan keterangan pers terkait permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan calon 02.

Menanggapi permohonan yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon 02, yang menurut mereka lebih banyak berisi narasi daripada bukti kuat. Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa permohonan tersebut lebih bersifat naratif dan kurang bukti kualitatif, sementara Otto Hasibuan juga memberikan keterangan mendukung.

Dianjurkan