Ritual Lempar Pasir Campur Tanah, Pak Alau Ahok Main Santet Tetangga, 25 Sampai 30 April 2024, di Jalan Purnama, Gang Purnama Agung II Nomor A10, Pontianak Selatan, Kaki Sakit Satu Bulan Tidak Masuk Kerja, Leny Lapor Polisi, Kamis, 13 Mei 2024.

  • 2 bulan yang lalu
Ritual Lempar Pasir Campur Tanah, Pak Alau Ahok Main Santet Tetangga, 25 Sampai 30 April 2024, di Jalan Purnama, Gang Purnama Agung II Nomor A10, Pontianak Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Kaki Sakit Satu Bulan Tidak Masuk Kerja, Leny Lapor Polisi di Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, Kamis, 13 Mei 2024.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 31 Mei 2024 – Thiam Hok alias Ahok, contoh tetangga berperilaku tidak normal sehingga tetangga Leny lapor Polisi.
Salah satu karyawan Leny, sakit kaki, sudah satu bulan tidak bisa masuk kerja, diduga dikaitkan ritual lempar pasir campur tanah dilakukan Thiam Hok.
Pelakunya diduga Pak alau Ahok main santet, hanya semata-mata tidak senang dengan bisnis Leny, tetangga, buka warung bubur ikan halal.
Terjadi di Jalan Purnama, Gang Purnama Agung II Nomor A-10, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Provinsi Kalimantan Barat.
Thiam Hok bantah tuduhan Pak Alau Ahok main santet tetangga. “Itu fitnah, tidak benar,” kata Ahok, Kamis malam, 30 Mei 2024.
Ahok berdalih, aktifitasnya bukan ritual santet, hanya menggerakkan kedua tangan sambil olahraga pagi hari.
Ahok klaim aksinya menggerak-gerakkan kedua tangan lewat belakang atas kepala sambil melempar barang tertentu.
“Era modern masih percaya mistik, mustahil. Kita orang beragama, tidak percaya dengan santet,” kata Ahok.
Lurah Parit Tokaya, Asdaruddin, mengaku kaget ada laporan polisi lagi, karena perseteruan dua tetangga sebelumnya sudah didamaikan.
Erwin SH, kuasa hukum Thiam Hok, Kamis, 30 Mei 2024, belum tahu ada laporan Polisi, 13 Mei 2024, dan berjanji segera memberikan penjelasan.
Ritual Pak alau Ahok main santet, dilakukan saat sepi, setiap pukul 06.00 WIB, saat bangunan usaha kuliner bubur ikan Lenny belum buka.
Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) pukul 06.00 WIB, Selasa, 30 April 2024, perlihatkan Thiam Hok, memulai ritual lempar pasir campur tanah.
Memperhatikan arah muka, depan dan belakang, dan melemparkan pasir campur tanah ke arah rumah milik Lenny.
Ahok, terlihat melakukan pelemparan sebanyak dua kali, yaitu dari jarak jauh di depan pintu rumah.
Aksi lemparan pertama, sukses, tidak dilihat orang lain, Thiam Hok, dengan celana pendek dan baju kous oblong beranjak lebih dekat.
Dimana mengangkat kedua tangan dari arah belakang kepala berisi pasir bercampur tanah dilemparkan ke arah pintu dan atap kanopi rumah Lenny.
Aksi Thiam Hok tetangga terekam CCTV dilaporkan ke Kantor Polisi.
Lenny, melaporkan Ahok, atas perbuatan tidak menyenangkan.
Laporan ke Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Pelaporan dilakukan pada pukul 11.00 WIB, Senin, 13 Mei 2024, nomor TBL/209/V/2024/Kalbar/Sek.Selatan.
Pelaporan diterima Ajun Inpektur Satu Ronny Ramdhani, Kepala SKT C Kepolisian Setor Pontianak Selatan.
Dalam rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) pukul 06.00 WIB, Selasa, 30 April 2024, memperlihatkan Ahok, buka pintu sambil celingak-celinguk.

Dianjurkan