Kemenag Sulsel Selidiki Kasus Haji Ilegal

  • bulan lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor wilayah kementerian agama Sulawesi Selatan masih menyelidiki kasus 37 warga Makassar, yang di tangkap lantaran menunaikan haji lewat jalur ilegal.

Kementrian agama Sulawesi Selatan hingga kini masih menunggu terkait nama ke 37 warga Makassar yang ditangkap usai melakaukan ibadah haji ilegal. Pihak kemenag Sulsel juga masih menunggu informasi nama pengurus dan biro perjalan yang digunakan para jemaah calon haji ilegal tersebut.

Meski demikian, kemenag Sulsel menyayangkan masih adanya warga yang terbuai dengan iming-iming berhaji secara ilegal.

Sebelumnya 37 warga Makassar di kabarkan di tahan polisi Arab Saudi, mereka tertangkap berada di Madinah pada musim haji namun tidak memiliki visa haji asli dan hanya membawa visa ziarah.

#hajiilegal

#kemenag

#visa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/512597/kemenag-sulsel-selidiki-kasus-haji-ilegal