Polisi Amankan 2 Murid SMP Pelaku Perundungan Siswi SD di Depok

  • last month

Polisi telah mengamankan dua dari tiga pelaku perundungan siswi SD di Depok, Jabar, Kamis (6/6). Dua pelaku yang diamankan merupakan eksekutor dalam video yang melakukan penganiayaan.

 

Sedangkan satu pelaku yang merekam video saat ini tengah dalam pencarian polisi. Kedua pelaku masih di bawah 18 tahun sehingga dijerat dengan UU Perlindungan Anak. 

 

Sebelumnya, seorang sisws SD diduga menjadi korban bullying oleh dua bocah perempuan SMP. Korban dipukuli, diinjaki, dan dijambaki oleh dua bocah SMP tersebut hingga memar dan lebam. 

 

Kontributor: Iyung Rizki 

Produser: Akira AW