KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menangkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Batam, bersama dua rekannya, terkait dugaan kepemilikan sabu.
Susanto bersama dua rekannya, ditangkap di Kawasan Perumahan Livia Garden, Batam Center, 4 Juni lalu.
Ketiga pelaku diduga membeli sabu, seberat 0,52 gram, untuk konsumsi pribadi.
Ketiganya diserahkan ke BNN Batam, untuk direhabilitasi 6 bulan.
Salah satu pelaku, bahkan mengaku sudah kecanduan narkotika sejak tahun 2011.