Pasca ke KPK, FPUPPD Kabupaten Kediri Dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim Untuk Diminta Kesaksian

  • 2 bulan yang lalu
OBOR TIMUR.COM - Pasca mengadu ke KPK, KOMPOLNAS dan Mabes Polri pada Hari Selasa 4 Juni 2024. Diketahui FPUPPD Kabupaten Kediri pada Hari Jumat Tanggal 7 Juni 2024 memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Polda Jatim sebagai saksi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun anggaran 2023.

Sebanyak tujuh (7) orang anggota Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa atau yang dikenal FPUPPD hadir dalam pemeriksaan tersebut di Ruang Subdit III TIPIDKOR Polda Jatim.

Adapun tujuh (7) orang yang dipanggil Ditreskrimsus Polda Jatim Kemarin diantaranya Ahmad Zulfi Wijaya, Viona Ardira Clarisa Putri. Laundry Ardiansyah, Debby D. Bagus Purnama, Nur Afifah, Muhammad Fani Ar Ridho dan Destria Rency Rila Santosa.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga pukul 17.30 WIB berjalan dengan lancar.***

Penulis: M. Risdiyanto

Editor: Adrianus T. Jaya

Dianjurkan