Habib Rizieq Bebas, Nyatakan Akan Kejar Pelaku Pembantaian Kasus KM 50

  • 3 bulan yang lalu
DIKASIH INFO - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah dilepaskan dengan status bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat pada hari Senin (10/6/2024). Setelah pembebasan, ia berkomitmen untuk mengupayakan penyelidikan ulang terhadap kasus KM 50 yang mengakibatkan kematian 6 anggota Laskar FPI.

Dianjurkan