Selesaikan Konflik Lahan, Kementerian ATR BPN Serahkan Sertifikat HPL Pada PT.KAI

  • 2 bulan yang lalu
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan konflik lahan dengan menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan berbagai sengketa lahan yang selama ini terjadi.

Penyerahan sertifikat HPL ini diharapkan dapat mempercepat proyek-proyek pembangunan infrastruktur kereta api dan mendukung peningkatan layanan transportasi publik di Indonesia.

Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik lahan secara adil dan transparan, memberikan kepastian hukum kepada BUMN serta pihak-pihak terkait.

Dianjurkan