Kementerian ATR BPN Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) PT KAI

  • 4 bulan yang lalu
Pihak Kementerian ATR BPN menyerahkan dua sertipikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada PT KAI yang berkedudukan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Untuk diketahui, latar belakang persoalan lahan milik PT KAI ini sudah ada sejak tahun 1982, kemudian tahun 2021 masuk pengadilan.

Berkat kerjasama PT KAI, Kanwil BPN Sumut, Kantah Kota Medan, Pemkot Medan dan sejumlah pihak, masalah tersebut akhirnya dapat diselesaikan.***

Dianjurkan