• 6 bulan yang lalu
Wali Kota Pontianak Dilaporkan Pekerja Rumah Potong Hewan Babi Siantan ke Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu, 12 Juni 2024, karena pemasukan Pendapatan Asli Daerah Tinggi, Tapi Fasilitas Disediakan Sangat Tidak Memadai, kata Rusliyadi SH.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 12 Juni 2024 - Rusliyadi SH, Kuala hukum pekerja Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Siantan, mengatakan, pemasukan Pendapatan Asli Daerah tinggi tapi fasilitas tidak memadai.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didesak usut pemasukan retribusi digunakan untuk apa saja, karena fasilitas RPH Babi Siantan sangat buruk, membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. ***

Dianjurkan