Presiden Joko Widodo secara tegas melarang segala bentuk perjudian baik secara offline maupun online, serta mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut.
Dalam pernyataannya di Istana Merdeka pada 12 Juni 2024, Presiden menekankan dampak negatif dari perjudian, seperti kehilangan harta, perpecahan keluarga, dan meningkatnya kejahatan. Pemerintah telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online dan membentuk satgas untuk mempercepat pemberantasan.
Presiden juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga untuk aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian guna membangun pertahanan nasional terhadap ancaman ini.
Dalam pernyataannya di Istana Merdeka pada 12 Juni 2024, Presiden menekankan dampak negatif dari perjudian, seperti kehilangan harta, perpecahan keluarga, dan meningkatnya kejahatan. Pemerintah telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online dan membentuk satgas untuk mempercepat pemberantasan.
Presiden juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga untuk aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian guna membangun pertahanan nasional terhadap ancaman ini.
Category
🗞
Berita