Ini Fakta Rumah Potong Hewan Babi di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Provinsi Kalimantan Barat Dibiarkan Kumuh, Kotor, Sanitasi Buruk, Tidak Berbanding Lurus Dengan Pemasukan Diraup Pemerintah Kota Pontianak, kata Rusliyadi SH, Kuasa Hukum Pekerja, Jumat, 14 Juni 2024
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 15 Juni 2024 - Dokter Hewan Remegio Jordan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Pontianak, bertindak sebagai pengawas dan tukang pungut yang tidak sesuai tugas påkok dan fungsinya.
Air limbah meluap dan bangunan terancam roboh, mengancam keselamatan pekerja Rumah Potong Hewan bagi di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.
Rusliyadi, memberikan kesempatan kepada Wali Kota Pontianak, serta Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan Kota Pontianak, untuk memberikan klarifikasi kenapa puluhan tahun RPH babi di Siantan dibiarkan kumuh dan tidak terawat kotor.
Jika tidak ada penjelasan dari Pemerintah Kota Pontianak, maka pelaporan dilanjutkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menyusul laporan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu, 12 Juni 2024.
Para pekerja dan selaku Usaha Mikro Kecil Menengah menngeluhkan besarnya pungutan retribusi, tapi fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kota Pontianak, sangat tidak memadai. ***
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 15 Juni 2024 - Dokter Hewan Remegio Jordan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Pontianak, bertindak sebagai pengawas dan tukang pungut yang tidak sesuai tugas påkok dan fungsinya.
Air limbah meluap dan bangunan terancam roboh, mengancam keselamatan pekerja Rumah Potong Hewan bagi di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.
Rusliyadi, memberikan kesempatan kepada Wali Kota Pontianak, serta Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan Kota Pontianak, untuk memberikan klarifikasi kenapa puluhan tahun RPH babi di Siantan dibiarkan kumuh dan tidak terawat kotor.
Jika tidak ada penjelasan dari Pemerintah Kota Pontianak, maka pelaporan dilanjutkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menyusul laporan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu, 12 Juni 2024.
Para pekerja dan selaku Usaha Mikro Kecil Menengah menngeluhkan besarnya pungutan retribusi, tapi fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kota Pontianak, sangat tidak memadai. ***
Category
🗞
Berita