KOMPAS.TV - Menyoroti kasus judi online yang sedang marak, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut prajurit yang terlibat judi online bisa disanksi pemecatan.
Panglima TNI menyatakan akan menindak anggotanya yang terlibat judi online dengan hukuman berat agar tobat. Kata Jenderal Agus, hukumannya bisa sampai pemecatan.
Sebelum penegasan Panglima, diberitakan ada oknum anggota TNI di Sulawesi Selatan yang diduga menggelapkan uang lebih dari Rp 800 juta milik kesatuannya untuk bermain judi online.