Raup Duit Sebesar Rp356 Miliar, Bandar Judi Online Jaringan Internasional Dibekuk Polisi

  • kemarin dulu
Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi slot jaringan internasional. Pria dengan inisial T-C-A diduga kuat merupakan bandar judi slot yang dioperasikan dari Kamboja. T-C-A bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban.

Hasil kerja selama 3 tahun dari 210 rekening terkumpul 356 Miliar Rupiah yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja. Aksi T-C-A terungkap setelah petugas gabungan polres Ciamis melakukan patroli saiber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Mujib Prayitno