GUBERNUR KALSEL SAHBIRIN NOOR, MINTA PELANTIKAN KEPALA DAERAH TERPILIH TAHUN 2024 TIDAK HARUS SERENTAK

  • 2 bulan yang lalu
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengajukan uji materi Pasar 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sahbirin meminta MK untuk mengatur agar pelantikan kepala daerah Hasil Pilkada 2024 tak dilakukan secara serentak.

Dianjurkan