MK Gelar Sidang Pengujian UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota

  • 2 bulan yang lalu
Syarat Usia bagi calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota dalam pilkada UU dipersoalkan oleh astro alfa liechalie sebagai pemohon perseorangan warga indonesia ke MK

sidang perdana uji materil padal 7 ayat 2 huruf e UU Nomer 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomer 1 Tahun 2015 tentang penetapan pemerntahan pengganti UU Nomer 1 Tahun 2012 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU Pilkada terhadap UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 di gelar di ruang sidang panel

astro hadir dan langsung menyebutkan ketentuan pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada yang menyatakan " berusia paling rendan 30 tahun untuk gubernur dan calon wakil gubernur.

Dianjurkan