• 5 months ago

Polres Jakarta Selatan akan memanggil Tiko Aryawardhana Suami BCL untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan dana, Kamis (11/7) mendatang.

 

Tiko Aryawardhana akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

 

Pemanggilan dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, pihak perbankan dan beberapa saksi lainnya.

 

Sebelumnya, Tiko dan mantan istrinya mendirikan perusahaan, berdasar audit ditemukan adanya penggunaan dana oleh terlapor sebesar Rp6,9 miliar.

 

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Category

🗞
News
Transcript
01:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
01:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:00Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^
02:30Jangan lupa SUBSCRIBE, LIKE, KOMEN dan SHARE... ^^

Recommended