DPO Hampir 6 Bulan, Pelaku Pemberi Suap atas Penerbitan Sertifikat PTSL Berhasil Ditangkap

  • 2 bulan yang lalu
Pelaku pemberi suap atas penerbitan Sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019, berhasil ditangkap.

Penangkapan tersangka atas nama Asna Ipah, dilakukan saat tersangka berada di Tanjung Raja Kebupaten Ogan Ilir (OI), Selasa 9 Juli 2024.

Mengenakan rompi tahanan Kejati Sumsel, tersangka Asna Ipah menutupi sebagian wajahnya dengan kerudung yang ia kenakan, ketika tiba di Kejati Sumsel. Asna Ipah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 Tanggal 23 Januari 2024.

Sayangnya, saat akan ditangkap tersangka kabur. Dan ia sempat berpindah pindah tempat selama hampir 6 bulan sejak penetapan tersangka. KasiPenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia mengatakan, sebelumnya tersangka AI telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut.

Dianjurkan