TERBITKAN PP NO. 20 TAHUN 2024 UNTUK PERCEPAT INDUSTRIALISASI, LANGKAH KONKRET INDONESIA DORONG PERTUMBUHAN EKΟΝΟΜΙ
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat industrialisasi dengan menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Peraturan ini merupakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
Peraturan ini merupakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
Category
🗞
Berita