Datangi Polres Bogor, RPA Perindo Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi

  • 3 months ago

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) suami terhadap istri di Cileungsi.

 

Reporter : Wildan Hidayat

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00LIA, korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya berinisial PL mendatangi unit PPA Polres Bogot.
00:07Didampingi RPA Perindo, korban ingin mengetahui proses hukum terhadap kasusnya yang telah dilaporkan sejak Mei 2024 lalu.
00:15Akibat kekerasan yang dilakukan suaminya, warga Cilengsi ini mengalami patah tangan dan wajah babak belur.
00:21Dari cek pun tersebut, mereka berpisah. Pertama, kemudian suaminya itu selalu mengucapkan kata-kata kotor.
00:31Dan kalau misalnya suaminya ini, kita duga juga suaminya ini terlibat dengan kasus judi online, ya.
00:40Sering melakukan perjudian, jadi emosinya juga tidak terkontrol.
00:45Dan akhirnya dilakukanlah kekerasan kepada istrinya.
00:48Menanyakan langsung kepada unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan P21 agar kasus ini segera selesai, diselesaikan segera.
01:01Dengan bukti-bukti yang sudah diberikan ke penyidik Polres Bogor, korban berharap pelaku segera ditangkap dan diadili.
01:07Dari Bogor, Jawa Barat, Wil dan Hidayat Ayus melaporkan.

Recommended