Datangi Polres Bogor, RPA Perindo Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) suami terhadap istri di Cileungsi.
Reporter : Wildan Hidayat
Produser: Reza Ramadhan
Category
🗞
NewsTranscript
00:00LIA, korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya berinisial PL mendatangi unit PPA Polres Bogot.
00:07Didampingi RPA Perindo, korban ingin mengetahui proses hukum terhadap kasusnya yang telah dilaporkan sejak Mei 2024 lalu.
00:15Akibat kekerasan yang dilakukan suaminya, warga Cilengsi ini mengalami patah tangan dan wajah babak belur.
00:21Dari cek pun tersebut, mereka berpisah. Pertama, kemudian suaminya itu selalu mengucapkan kata-kata kotor.
00:31Dan kalau misalnya suaminya ini, kita duga juga suaminya ini terlibat dengan kasus judi online, ya.
00:40Sering melakukan perjudian, jadi emosinya juga tidak terkontrol.
00:45Dan akhirnya dilakukanlah kekerasan kepada istrinya.
00:48Menanyakan langsung kepada unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan P21 agar kasus ini segera selesai, diselesaikan segera.
01:01Dengan bukti-bukti yang sudah diberikan ke penyidik Polres Bogor, korban berharap pelaku segera ditangkap dan diadili.
01:07Dari Bogor, Jawa Barat, Wil dan Hidayat Ayus melaporkan.