• 3 months ago
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terbaru yang memungkinkan seseorang bisa meminjam dana ke fintech peer to peer (p2p) lending atau penyedia pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, penyusunan RPOJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) saat ini sedang dalam proses penyelarasan, termasuk menerima pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Pemirsa Otoritas Jasa Keuangan menyusun peraturan yang memungkinkan batas peminjaman maksimal kepada perusahaan pinjaman daring hingga 10 miliar rupiah.
00:16Demikian OJK mendekankan pinjaman maksimal 10 miliar rupiah hanya untuk pinjaman yang bersifat produktif.
00:24Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tengah menyusun rancangan peraturan OJK terbaru yang memungkinkan masyarakat bisa meminjam dana ke perusahaan fintech peer-to-peer lending atau penyedia pinjaman daring hingga sebesar 10 miliar rupiah.
00:46Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Model Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan, Agusman mengatakan penyusunan RP OJK tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau LPBBTI saat ini dalam proses penyelarasan termasuk mendengar kemasukan dari pihak-pihak terkait.
01:12Agusman menyatakan dalam RP OJK LPBBTI tersebut akan diatur batas penyesuaian maksimum penyaluran dana pinjaman oleh LPBBTI dari semula 2 miliar rupiah menjadi maksimal 10 miliar rupiah.
01:27Namun Agusman menegaskan batas maksimal pinjaman 10 miliar rupiah hanya ditujukan untuk pendanaan produktif.
01:36Kemudian terdapat beberapa syarat bagi penyelenggara yang ingin menyalurkan dana dengan nilai maksimal tersebut diantaranya memiliki rasio TWP 90 maksimum sebesar 5% dan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari Otoritas Jasa Keuangan.
01:56OJK berharap penyesuaian besar maksimum pendanaan produktif akan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI.
02:27Salam sehat pak
02:28Sehat sehat
02:29Baik dan sudah ada Pak Herus tadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute. Selamat pagi Pak Herus
02:35Selamat pagi Mas Pras, sehat selalu ya
02:37Baik terima kasih atas waktunya disempatkan, kita akan review terlebih dahulu bagaimana dengan industri fintech, fear to peer lending nih yang saat ini mungkin bisa di update hingga pertengahan tahun ini. Pak Agus silahkan
02:48Ya Mas Pras, ini asosiasi sejak berdiri sampai akhir pertengahan tahun ini industri fintech lending telah menyeluruhkan pendanaan kurang lebih 900an triliun akumulatif, tahun lalu saja itu 240 triliun dengan pertumbuhan yang berplutuasi
03:13Walaupun ada sedikit perlambatan dari konteks penyaluran disbursement pada tahun 2023, namun secara outstanding dari pinjaman tahun 2024 ini terjadi peningkatan sebesar 24%
03:31Dan dari data penyaluran pinjaman di tahun 2024 ini menunjukkan ya tetap peningkatan yang promising ya, yaitu dengan akumulasi penyaluran sebesar 87 triliun ya sampai dengan Februari tahun-tahun yang lalu
03:49Nah tentu saja faktor-faktor geopolitik, makroekonomi, kebijakan, regulasi, dan preferensi investor terus menjadi perhatian dalam menjaga keberlangsungan, keberlanjutan dari industri ini Mas Pras
04:03Baik, tadi sudah disampaikan, otoritas jasa keuangan ini mewacanakan agar masyarakat bisa meminjam ke peer-to-peer lending maksimal 10 miliar rupiah, bagaimana?
04:12Review anda nih, bagus
04:15Ya ini tentu sangat baik ya, kami menyambut baik apa yang sedang dalam proses diinisiasi OJK untuk menjadi satu aturan di peraturan OJK
04:27Karena ya pada dasarnya kan prinsip regulasi ini kan salah satunya adalah relevan, regulasi itu harus relevan dan ini sangat relevan tentu saja dengan kebutuhan dan dinamika yang kami dapatkan dari respon dari pengguna fintech lending ini di masyarakat
04:46Jadi kalau 10 juta tentu, 10 miliar tentu bukan semua pinjaman lalu 10 miliar ya, tapi ini tentu akan ada proses identifikasi, kemudian scoring, analisa credit, dan lain-lain seperti yang sudah disampaikan OJK
05:03Dan ini juga tidak berlaku umum, ada kondisi kekhususan yang harus dipenuhi seperti tadi tingkat uang prestasi harus lebih kecil dari 5%, kemudian ada persyaratan-persyaratan lain yang tentu saja ini juga kami melihat ini suatu, apa namanya, suatu fleksibilitas yang diberikan OJK
05:29Yang harus kami pergunakan dengan hati-hati, dengan tata kelola yang baik, dengan risk manajemen yang kuat juga
05:39Baik Pak Heru, nah dari pandangan Indonesia ICT Institute begitu terkait dengan perkembangan industri fintech virtual lending saat ini, bagaimana dengan minat masyarakat?
05:47Apakah terus menunjukkan pertumbuhan, tadi sudah disampaikan oleh Pak Kus, ini juga menjadi salah satu industri yang menjanjikan begitu ke depan?
05:55Ya kalau kita lihat dari kebutuhan masyarakat ya, akan uang cepat didapat, salah satu yang bisa dilakukan melalui P2P lending gitu ya, atau mungkin pinjol, karena ini kan sekarang ini syaratnya itu sangat mudah gitu ya
06:11Ini yang juga menjadi problem di kemudian hari adalah, apakah memang tadi disampaikan juga, apakah credit scoring ini dilakukan atau tidak?
06:19Karena hampir semua orang itu bisa meminjam dengan KTP segala macam, sehingga orang dengan gampang meminjam, akhirnya ya memang digunakan untuk berbagai kebutuhan
06:32Memang diharapkan adalah bagaimana pinjaman ini digunakan untuk kebutuhan yang produktif, tapi kita tidak bisa pungkiri bahwa kebutuhan yang konsumsi juga lebih banyak lagi gitu ya
06:42Sehingga ketika ada kewajiban untuk membalikkan dana yang dipinjam, masyarakat juga akhirnya kelimpungan sendiri gitu, apalagi kalau sekarang ini kan ada relasi yang cukup kuat
06:54antara P2P lending atau pinjol dengan judi online gitu ya, karena kan judi online membutuhkan dana untuk bertaruh, kemudian yang paling gampang adalah dari pinjaman online
07:05Ketika misalnya dia kalah dipinjam lagi, ini yang memang menjadi hal-hal yang perlu kita perbaiki juga
07:14Itu dia, nah ini lantas bagaimana kalau Anda memandang kondisi seperti ini, literasi apa, pemahaman apa, ataupun edukasi apa yang perlu dikuatkan lagi begitu bisa meningkatkan efektivitas dan juga manfaat dari P2P lending
07:29Iya, tadi terima kasih itu feedback dari Pak Heru ya, tapi kami juga ingin menyampaikan bahwa ada yang perlu kita luruskan bahwa seolah-olah kalau pinjam di fintech lending ini semua orang bisa pinjam
07:43Ini satu yang tidak tepat ya, karena kami seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Heru, platform kita ini platform yang berizin OJK
07:54Bahwa kita harus melakukan proses, filter, seleksi, scoring, dan scoring itu kita juga menggunakan scoring apakah itu dari kredit biru yang cukup prudensial
08:07Ataupun kita juga menggunakan alternatif atau inovatif credit scoring, menggunakan berbagai data alternatif dalam rangka untuk men-scoring
08:16Di beberapa platform bahkan rejection ratio nya itu bisa sampai 60, 50, 60 persen lebih
08:25Rejection ratio, ini tidak ada di lembaga keuangan apakah itu di perbankan, apakah itu di multi finance dengan rejection rate setinggi itu
08:35Nah di fintech ini karena kita memahami bahwa memang segmen yang kita layani adalah segmen yang resiko lebih tinggi
08:44Kita menyebutnya sebagai segmen yang unbankable dan segmen yang underserved
08:49Maka kita dilengkapkan dan diwajibkan oleh OJK untuk memiliki kehandalan dalam credit scoring
08:57Apakah itu menggunakan dari credit scoring pihak ketiga dan juga membangun credit scoring di dalam
09:08Sehingga tumbuh bersama dan bisa menjadi salah satu filter yang kuat untuk menyeleksi calon-calon peminjam
09:17Kita meminjamkan ini, kita berharap pinjaman yang kita salurkan, pendanaan yang kita salurkan ini dikembalikan
09:26Dan kita memahami bahwa segmen yang kami layani ini adalah segmen yang resikonya lebih tinggi
09:34Daripada segmen perbankan ataupun multi finance
09:37Karena kami harus cermat, kami harus handal dan juga harus seperti yang tadi disampaikan Pak Heru
09:45Bahwa kekuatan kita ini adalah akses, kita bisa memberikan akses pendanaan, pembiayaan yang lebih cepat
09:53Daripada platform-platform yang ada sekarang konvensional yang ada di pasar sekarang
09:59Nah lantas poin-poin apa saja yang harus diatur secara khusus dalam aturan soal terkait dengan batas maksimal dari pinjaman yang dinaikkan
10:06Kita akan bahas nanti di segmen berikutnya ya Pak Khus dan Pak Heru, kita akan jadi dulu sebentar
10:10Dan pemirsa kami akan segera kembali usai pariwara berikut ini
10:21Baik, terima kasih Anda masih bergabung bersama kami dalam market review
10:24Dan kita akan lanjutkan kembali perbincangan menarik ini bersama dengan Bapak Khusya Riansa
10:28Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia FPI
10:33Dan juga Bapak Herus tadi, Director Eksekutif dari Indonesia ICT Institute
10:37Baik, Pak Heru lantas bagaimana kalau dari pandangan Anda terkait dengan literasi tingkat pemahaman
10:41Karena era digital ini suatu kenis cahaya saat ini di Indonesia
10:45Hampir semua lini, hampir semua usaha sudah merasakan gempuran dari era digital saat ini
10:53Ya memang persoalan kita itu masalah edukasi dan juga literasi bagaimana memanfaatkan pinjaman online
10:59P2P lending ini yang belum secara tepat disampaikan kepada masyarakat
11:04Seolah-olah ini kan sebagai sebuah pemberian gitu ya
11:08Dan memang juga ya tentu ini harus kita benahi bersama-sama
11:13Karena berapa pun P2P lending bisnis ini harus kita jaga
11:17Karena di satu sisi juga tadi memberikan manfaat yang cukup besar ya
11:20Bagi UMKM, bagi juga yang mau mengembangkan bisnis gitu kan
11:24Cuman memang hanya saja dari sejak awal ini harus ada ketentuan yang jelas
11:29Tadi kenapa saya katakan tadi masalah credit scoring ini jalan atau tidak
11:33Karena kalau kita lihat data ya berdasarkan data yang TWP 90%
11:37TWP 90 itu yang di atas 5% ini cukup banyak, ada 15 perusahaan gitu kan
11:41Artinya oke lah tidak semua, tapi ada perusahaan-perusahaan yang juga gak mungkin menjalankan credit scoring ini tidak secara benar
11:50Bahkan juga kita pernah ketahui ada seseorang meminjam dari 27 pinjol
11:56Kemudian ada mahasiswa banyak meminjam dari pinjol
11:59Yang kita tahu kalau credit scoring ini pasti gak lolos
12:02Karena ini gak punya pendapatan untuk mengembalikan
12:04Sehingga dipakai untuk hal-hal yang konsumtif
12:07Nah memang ini tentu edukasi lagi kita berikan tidak hanya pada masyarakat
12:12Tapi juga cukup penting juga bagi penyelenggara platformnya sendiri gitu ya
12:17Perusahaan-perusahaan fintechnya gitu
12:19Karena metapapun mereka juga harus diberikan pemahaman bahwa
12:23Yang utama itu adalah ketika dana disampaikan pada masyarakat juga harus kembali
12:27Data dari OJK itu ada sekitar 62,7 triliun yang outstanding payment
12:33Ini kan juga angka yang cukup besar gitu
12:35Sehingga ini mungkin ada satu mekanisme yang perlu kita perbaiki bersama
12:39Kalau saya sepakat kalau untuk hal-hal produktif ya kita bisa jalan
12:44Tapi memang yang produktifnya juga harus ada secara jelas nih
12:48Kemudian di seleksi, di filter gitu ya
12:50Perusahaan platformnya juga apakah semua bisa memberikan
12:54Karena kita khawatir ketika pemberian yang cukup besar nanti
12:58Outstanding payment-nya juga besar, TWP-nya juga mungkin makin lama gitu ya
13:03Gak hanya 90 hari kan gitu ya
13:05Sehingga memang ini perlu perbaikan kita semua dan ya ada plus dan minusnya gitu
13:11Baik-baik catatan seperti ini apa yang harus dilakukan berarti Pak Gus?
13:14Kalau Anda melihat FPI dari asosiasi begitu terkait dengan beberapa tadi poin yang sudah disampaikan
13:19Bagaimana credit scoring ini bisa berjalan efektif, optimal untuk menjaring dari awal
13:24Kemudian tadi apalagi dengan ada kebijakan ya kita tahu standing-nya
13:28Ini akan penyeluaran kreditnya akan diperbesar sampai dengan 10 miliar
13:33Iya, jadi apa yang disampaikan oleh Pak Heru
13:36Saya kira itu akurat ya memang dari sisi credit scoring ya
13:42Credit scoring itu ada di POJK, di peraturan OJK
13:47Kewajiban untuk menjalankan credit scoring ini
13:49Dan tentu saja kami sebagai fintech itu harus merakit gitu ya
13:54Harus membangun credit scoring yang handal
13:57Credit scoring yang handal akan menciptakan kredibilitas dari setiap platform
14:02Kalau credit scoringnya pinjaman disalurkan
14:05Kemudian repayment dilakukan dan tingkat uang prestasinya rendah
14:09Itu akan meningkatkan kredibilitas
14:11Dan ini adalah cita-cita dan keinginan semua platform maunya seperti itu
14:16Tapi dalam prakteknya bisa jadi ada beberapa platform yang
14:21Apakah faktor internal atau faktor eksternal
14:25Itu tidak menjalankan impact terhadap tingkat uang prestasinya itu
14:32Melebihi batas, melebihi border
14:35Inilah yang menjadi tugas-tugas dari platform untuk segera melakukan perbaikan
14:41Dan kami juga sangat meyakini bahwa
14:43Siapapun sekarang yang memiliki indikator yang kurang baik
14:50Itu langsung menjadi pengawasan
14:52Menjadi poin concern dari regulator, dari OJK
14:56Dan OJK akan masuk, OJK akan lakukan pembinaan, panggilan
15:00Berikan sanksi-sanksi
15:02Dan menurut kami itu suatu pola yang baik yang sudah berjalan
15:06Dan kita berharap dari waktu ke waktu
15:08Kualitas ini, kualitas operasional
15:12Dan kualitas hadirnya fintech lending ini di masyarakat
15:16Semakin hari semakin baik
15:18Kalau dilihat tadi dari Mas Heru
15:22Ada orang yang pinjam di 27 platform misalnya
15:26Itu juga kami dapat pastikan hari ini
15:28Karena sudah didukung oleh regulasi
15:30Kita hanya boleh membiayai 3
15:35Seorang borrower yang ada pinjaman di 3 platform
15:41Ini juga pengawasan sudah dilakukan
15:43Dan ini juga merupakan satu perbaikan kualitas yang ada di industri
15:50Tentu kami melihat bahwa memang masing-masing platform
15:54Memiliki risk appetite-nya sendiri
15:57Walau secara teori 4 sebenarnya nggak apa-apa
16:015 nggak masalah, tapi regulasi membatasi
16:03Kalian boleh cuma hanya 3
16:06Nah ini dalam rangka apa? Dalam rangka tadi
16:08Memang isunya adalah edukasi dan literasi
16:11Nah kami sangat konsen di sini
16:13Mas Pras dan Mas Heru
16:15Edukasi literasi ini sekarang dan ke depan
16:19Ini kita merupakan punya PR besar
16:21Yang harus dikerjakan bersama-sama oleh semua stakeholder
16:25Jadi kita harus lakukan ini secara masif
16:27Karena pertumbuhan atau penetrasi dari lifestyle digital
16:33Dan juga pengguna dari fintech lending ini
16:36Sangat kuat sudah ya, sudah 120 juta
16:39Jadi kita harus ikuti dengan all effort
16:44Edukasi literasinya harus tinggi
16:46Nah salah satunya kami juga baru saja melakukan benchmark
16:50Dengan beberapa fintech lending di beberapa negara
16:55Salah satunya itu di London
16:57Di sana disebutkan bahwa
17:00Menggunakan fintech lending ini
17:03Itu merupakan satu platform dengan resiko yang tinggi
17:09Dijelaskan di depan
17:11Dan ini kami juga sudah didukung OJK
17:13OJK sendiri sudah mengeluarkan surat
17:15Agar setiap platform itu secara bertahap
17:19Ini juga akan melakukan pengumuman hal tersebut
17:22Sehingga orang-orang yang masuk di fintech lending ini
17:26Adalah orang-orang yang memang sadar produk dan sadar resiko
17:30Bukan orang-orang awam yang tidak tahu produk dan tidak tahu resiko
17:34Lalu menjeblos bahasanya begitu ya
17:37Nah kalau tadi Mas Prahas di London tadi
17:41Di beberapa negara
17:42Yang menjadi proteksi justru banyaknya di lender ya
17:45Borobor tetap ya
17:47OJK juga punya kewajiban
17:49Kami punya kewajiban memproteksi konsumen
17:53Konsumen dalam konteks pinjaman ini adalah
17:56Sebenarnya mereka sudah menerima dana
17:58Dan mereka wajib untuk melakukan pembayaran
18:01Oke Pak Gus
18:03Itu beragam langkah yang sudah dilakukan dari asosiasi sendiri
18:06Kemudian regulator dari OJK
18:08Sehingga tadi diharapkan nanti dengan adanya penambahan platform ini
18:11Bisa benar-benar efektif dirasakan manfaatnya
18:14Bagi sektor-sektor produktif tentunya di Indonesia
18:16Memang membutuhkan pendanaan ataupun akses
18:19Dari Sabang sampai dengan Merauke
18:21Pak Gus terima kasih banyak atas waktu dan sharing yang sudah Anda sampaikan
18:24Terima kasih juga atas insight yang sudah Anda berikan
18:27Terkait dengan digitalisasi di Indonesia khusus dari peer-to-peer lending
18:30Selamat melanjutkan aktivitas Anda kembali
18:32Salam sehat Pak Gus
18:34Terima kasih
18:55Saya Prasetya Wibowo pamit undur diri
18:57Terima kasih dan sampai jumpa
19:24Sub indo by broth3rmax

Recommended