Sidang MK: Mahasiswa Uji Validitas Pasal 222 UU Pemilu dan Presidential Threshold

  • 3 bulan yang lalu
nusantara62tv - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Pengujian Materiil Pasal 222 UU Pemilu terhadap UUD 1945 pada 16 Juli 2024 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Para Pemohon yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga mengajukan permohonan ini untuk menguji keberlakuan presidential threshold yang dianggap menghalangi hak memilih secara adil.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyarankan Pemohon untuk meninjau putusan sebelumnya, sementara Wakil Ketua MK Saldi Isra memberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki permohonan.***

Dianjurkan