Penjelasan Zulkifli Hasan terkait Kepmendag No 932 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan Barang Tertentu

  • 3 bulan yang lalu
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar Konferensi Pers terkait Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19 Jul).

Mendag telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Kepmendag tersebut ditandatangani pada 18 Juli 2024 dan berlaku hingga 31 Desember 2024. Inisiasi Kementerian Perdagangan untuk membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini merupakan hasil gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal.

Dianjurkan