Keluarga Dini Sera Akan Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Ronald Tanur

  • 3 months ago

Pihak keluarga Dini Sera Aprianti di kampung Gunung Guruh Girang Desa Babakan, cisaat, Kabupaten Sukabumi mengaku sedih dan kecewa terhadap vonis hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tanur yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas kepada salah satu anggota keluarganya. 

 

Putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu dinilai tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil. Menurut kakak korban/ pihak keluarga sedih dan kecewa dengan putusan tersebut karena tidak memenuhi rasa keadilan. 

 

Meski kecewa, pihaknya bersama tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan agar kematian salah satu anggota keluarganya itu mendapatkan keadilan. Langkah yang akan ditempuh yakni mengajukan banding.

 

Sebelumnya  Jaksa Penuntut Umum menuntut Gregorius Ronald Tanur 12 tahun lantaran terbukti menganiaya kekasihnya Dini Sera Aprianti hingga meninggal dunia. Namun  hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan karena tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

 

Kotributor : Budi Setiawan

Video Editor: Teguh Sugiarto

Category

🗞
News
Transcript
00:00Kami sekeluarga sangat sedih, sangat kecewa dengan keputusan Pak Hakim dan Pak Jaksa.
00:09Pihak keluarga Dini Sera Aprianti di kampung Gunung Kuruk Girang, Desa Babakan Cisat Kabupaten Sukabumi
00:17mengaku sedih dan kecewa terhadap vonis Hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tanur
00:23yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas kepada salah satu anggota keluarganya.
00:29Keputusan Hakim pengadilan negeri Surabaya itu dinilai tidak adil bagi keluarga.
00:35Terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil.
00:39Menurut kakak korban, pihak keluarga sedih dan kecewa dengan keputusan tersebut
00:44karena tidak memenuhi rasa keadilan.
00:46Meski kecewa, pihaknya bersama tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan
00:51agar kematian salah satu anggota keluarganya itu mendapatkan keadilan.
00:55Langkah yang akan ditemui yakni menganjurkan banding.
00:59Ya sangat kecewa, keluarga sangat sedih dengan keputusan itu.
01:04Ya sedih sama mungkin.
01:11Sedih sama mungkin ya, diperjuangkan lagi.
01:15Saya kan kalau keluarga gak tahu menahu ya, gak tahu menahu ini itu gitu kan.
01:21Tahu-tahu udah dibebasin.
01:25Tadinya kan mau 12 tahun ya, sekarang udah tahu-tahu udah dapat kabar udah mau bebas.
01:32Udah bebas malahan.
01:34Kami sekeluarga sangat sedih, sangat kecewa dengan keputusan Pak Hakim sama Pak Jaksa.
01:40Sebelumnya Jaksa penuntut umum menuntut Gregorius Ronald Tanur,
01:4412 tahun lantaran terbukti menganiaya kekasihnya,
01:48Dinisera Aprianti hingga meninggal dunia.
01:51Namun Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan karena tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Recommended