Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Hadiri Sidang Kasus Gratifikasi Rp109 M

  • 3 months ago

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kembali menghadiri sidang perdana sebagai terdakwa gratifikasi jual beli jabatan. Diketahui, Abdul Gani menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit umum daerah Chasan Boesoirie Ternate lantaran jatuh sakit. 

 

Abdul Gani hadir dengan kondisi sehat menggunakan kemeja putih dan berjalan dibantu tongkat. Mantan gubernur 10 tahun ini sebelumnya dinyatakan sakit komplikasi penyakit hepatitis dan masalah jantung.

 

Kontributor: Ismail Sangaji

Category

🗞
News
Transcript
00:00Sembuh dari sakitnya, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba kembali menjalani sidang kasus swab dan gratifikasi di pengadilan Tipikor Ternate.
00:09Dalam sidang sebelumnya terungkap, mantan Gubernur dua periode ini menghabiskan uang milihan rupiah untuk kencan dengan puluhan wanita di hotel.
00:17Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba kembali menjalani sidang usai dirawat di rumah sakit sejak 11 Juli lalu.
00:31Sepuluh saksi dihadirkan dalam perkara swab dan gratifikasi jual beli japatan dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba.
00:38Saksi-saksi yang waktu hadir sebagai saksi perkara Pak Gubernur yang saat itu Pak Gubernur sakit waktu itu yang dibawa ke rumah sakit dan sidangnya akhirnya ditunda.
00:48Kemungkinan kami panggil lagi minggu depan dan kami mohon disediakan waktu biar kita selesai juga penanganan perkara ini dengan cepat.
00:55Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada akhir tahun lalu.
01:02Ia didakwa menerima gratifikasi senilai totalnya 109,7 miliar rupiah.
01:08Dalam persidangan sebelumnya, seorang saksi menyebut Abdul Ghani menghabiskan sekitar 3 miliar rupiah untuk berkencan dengan puluhan wanita di hotel.
01:17Dengan kode ayu atau cantik, Abdul Ghani yang kerap disapa Om Haji ini meminta dicarikan wanita sebagai syarat memuluskan proyek rekanan Pemprov Maluku Utara.
01:28Dari Ternati Maluku Utara, Ismail Sanga, GI News, melaporkan.

Recommended