Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Penyerahan LHP BPK RI. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung Kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari ВРК RI.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengimbau kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa pencapaian predikat WTP jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik. Namun, ini adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengimbau kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa pencapaian predikat WTP jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik. Namun, ini adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Category
🗞
Berita