• tahun lalu
Seorang pria di Kendal, Jawa Tengah, merasa sakit hati setelah ditolak balikan oleh mantan pacarnya.

Pelaku kemudian pergi ke rumah mantannya dan menusuknya dengan pisau.

Kejadian ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga.

Korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 31 Juli 2024, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Soewondo Kendal.

Polisi menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun hal ini tidak membuatnya bebas dari jeratan hukum.

Pelaku dikenakan pasal sementara tentang penganiayaan (Pasal 351 ayat 2) selama menunggu hasil observasi.

Dianjurkan