• 4 bulan yang lalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital. Identitas digital tersebut diperlukan dalam mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menpan mengatakan, penerbitan identitas digital dan otentikasi dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik, dengan melakukan verifikasi identitas oleh Kemendagri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna.

Hal itu disampaikan saat mengikuti Rakor Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) dan sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (29/07/2024).

Dianjurkan