• 2 bulan yang lalu
nusantara62tv - Dalam rangka menyambut era baru hukum pidana di Indonesia, Kejaksaan Agung telah merilis rencana transformasi penuntutan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk

mengoptimalkan peran Jaksa dalam menegakkan hukum di bawah KUHP Nasional yang akan segera berlaku.***

Dianjurkan