Mendag RI Pimpin Penyitaan dan Pemusnahan Pakaian Bekas dan Barang Elektronik Impor Ilegal

  • bulan lalu
nusantara62tv - Satgas Pemberantasan Impor Ilegal menyita ribuan bal pakaian bekas dan barang elektronik kiriman luar negeri dengan dokumen tak lengkap, dengan nilai taksiran mencapai Rp 46 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melaporkan Bareskrim Polri menyita 1.883 bal pakaian bekas, sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 3.044 bal di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.***

Dianjurkan