• tahun lalu
PATI UPDATE - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan pakaian bekas impor ilegal senilai Rp46,19 miliar di Cikarang, Jawa Barat, pada tanggal 6 Agustus 2024. Alasan utama pakaian bekas impor ilegal diusulkan untuk musnahkan adalah karena bisnis pakaian impor ilegal di Indonesia sudah menguasai sebesar 31% pasar UMKM dan tekstil, yang mengancam kelangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri tekstil dalam negeri.***

Dianjurkan