• 2 months ago

Seorang pria ditangkap polisi usai melakukan perusakan dan pembakaran di sebuah rumah ibadah di kawasan Kavling Lama, Sagulung, Batam.

 

Pelaku bernama Haryanto, warga Sagulung, merusak sejumlah peralatan di tempat ibadah warga Tionghoa ini. Dari penyidikan sementara, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi sadar dan menyebutkan jika tempat ibadah vihara tidak sesuai dengan akidahnya.

 

Reporter: Gusti Yennosa

Produser : Febry Rachadi

Category

🗞
News
Transcript
00:30Jangan lupa subscribe, like, share dan berlangganan
01:00Jangan lupa subscribe, like, share dan berlangganan
01:30Jangan lupa subscribe, like, share dan berlangganan
02:00Jangan lupa subscribe, like, share dan berlangganan
02:30Jangan lupa subscribe, like, share dan berlangganan

Recommended