3 Artis Asal Cina-Jepang Dideportasi saat Tampil di Lampung

  • bulan lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 3 warga negara asing asal Cina dan Jepang dilakukan deportasi oleh kantor imigrasi Kotabumi Lampung pada Rabu kemarin.

Baca Juga Cekcok & Saling Tantang! Pak Ogah Aniaya Pengendara Motor di https://www.kompas.tv/regional/529327/cekcok-saling-tantang-pak-ogah-aniaya-pengendara-motor

Ketiga WNA tersebut yakni SC dan JW Warga Negara Cina serta KM Warga Negara Jepang.

Kepala kantor imigrasi kotabumi Tyas Kristyaningrum mengatakan para WNA ini dilakukan deportasi karena melakukan pelanggaran terkait izin tinggal di wilayah Indonesia.

Mereka didapati melanggar aturan keimigrasian saat menjadi artis penampil dalam acara Tubaba Art Festival di Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung pada 1 Agustus lalu.

Kantor imigrasi Kotabumi mengimbau supaya siapapun yang menyelenggarakan event internasional yang melibatkan warga negara asing dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan petugas imigrasi.

#wna #dideportasi #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/529569/3-artis-asal-cina-jepang-dideportasi-saat-tampil-di-lampung

Category

🗞
News

Dianjurkan