• tahun lalu
DPR Dorong Pemerintah Perketat Kandungan Gula, Garam dan Lemak di Makanan
Terkait PP Nomor 28 Tahun 2024.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan DPR meminta pemerintah untuk memperketat kandungan gula, garam dan lemak di makanan.

"Jadi gula, garam, lemak, ini menjadi penyebab Utama diabetes melitus, kencing manis, hipertensi dan itu memicu penyakit stroke, kardiovaskuler, penyakit catastrophic yang high cost. Yang itu diakibatkan oleh konsumsi gula, garam, lemak terlalu tinggi," kata Edy.

Dianjurkan