PATI UPDATE - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dan pemerintah berusaha untuk menyelesaikan RUU Prolegnas sebelum periode DPR berakhir. Namun, capaian legislasi DPR dalam beberapa tahun terakhir masih rendah. Misalnya, pada periode 2020-2023, hanya 6 RUU yang disahkan dari 39 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Hal ini menunjukkan bahwa target legislasi yang ditetapkan terlalu banyak dan tidak selalu dapat dicapai oleh DPR dan pemerintah.***
Category
🗞
Berita