DPR Desak Pemerintah Untuk Fokus Pada Pendidikan Seksual Untuk Remaja

  • bulan lalu
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk lebih mengutamakan pendidikan seksual yang berkualitas sejak dini pada pelajar dan remaja. Langkah ini dianggap lebih baik daripada hanya menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang memuat Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pada Pasal 103 Ayat (4) PP tersebut, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

Dianjurkan