• tahun lalu
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan satu orang tersangka baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalur Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Sebelumnya, empat orang tersangka juga telah dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tingkat pertama.

Perkara ini melibatkan proyek pembangunan jalan tol yang mencakup ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Tersangka baru adalah Sdr. DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset. Tim penyidik memeriksa tiga orang saksi sebelum menetapkan tersangka baru berdasarkan alat bukti yang cukup.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan