Pengadilan Negeri (PN) Kisaran memberikan vonis 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta kepada Palti Hutabarat, seorang influencer dan juga merupakan relawan Ganjar – Mahfud saat Pilpres 2024.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Halida Rahardhini dihadapan terdakwa dan jaksa penuntut dalam sidang yang digelar Kamis (15/8/2024).
Terdakwa Palti Hutabarat yang diketahui sebagai influencer politik ini pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 13.04 WIB telah melakukan repost atau membagikan kembali atau menggunggah melalui akun media sosial twitter (X) dengan username @paltiwest.
Dimana dalam konten media sosial tersebut dengan durasi waktu 2 menit 57 menampilkan foto, nama dan rekaman suara bernarasikan pejabat di Kabupaten Batu Bara mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 .
Usai majelis hakim membacakan vonis, Palti Hutabarat menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.
Adapun, Palti Hutabarat didakwa dan dipidana melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Halida Rahardhini dihadapan terdakwa dan jaksa penuntut dalam sidang yang digelar Kamis (15/8/2024).
Terdakwa Palti Hutabarat yang diketahui sebagai influencer politik ini pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 13.04 WIB telah melakukan repost atau membagikan kembali atau menggunggah melalui akun media sosial twitter (X) dengan username @paltiwest.
Dimana dalam konten media sosial tersebut dengan durasi waktu 2 menit 57 menampilkan foto, nama dan rekaman suara bernarasikan pejabat di Kabupaten Batu Bara mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 .
Usai majelis hakim membacakan vonis, Palti Hutabarat menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.
Adapun, Palti Hutabarat didakwa dan dipidana melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Category
🗞
Berita