Dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dasen, Kanit Provos Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai, telah berhasil ditangkap. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Irwan alias Munek (28) dan Uliya (29), keduanya warga Kebun Ubi, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Satu pelaku lainnya, berinisial R, masih dalam pengejaran.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kota Pekan Sialang Buah. Korban diserang menggunakan batu dan kayu saat sedang minum jamu. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah tidak lama setelah kejadian. Irwan ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, sedangkan Uliya ditangkap di kandang lembu Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu dan beberapa batu yang digunakan untuk menyerang korban.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kota Pekan Sialang Buah. Korban diserang menggunakan batu dan kayu saat sedang minum jamu. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah tidak lama setelah kejadian. Irwan ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, sedangkan Uliya ditangkap di kandang lembu Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu dan beberapa batu yang digunakan untuk menyerang korban.
Category
🗞
Berita